JAYAPURA – Tragedi kebakaran melanda Asrama Polisi Polres Jayawijaya pada Sabtu (25/11), menyebabkan 23 unit rumah hangus terbakar dan 1 rumah rusak. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIT dan mengakibatkan kerugian besar bagi pemukiman di belakang Mako Polres Jayawijaya.
Menurut Wakapolres Jayawijaya, Kompol Muh. Nur Bakti, SH, MH, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
"Awalnya diduga kebakaran berasal dari rumah nomor 12 yang dihuni anggota Polres Jayawijaya. Salah seorang korban sebelumnya sempat mencium bau asap dari dapur belakang yang sudah terbakar, " papar Wakapolres.
Korban segera melarikan diri dan meminta pertolongan, tetapi api dengan cepat membesar, menyebar ke rumah-rumah semi permanen lainnya di deretan Asrama Polisi. Meskipun upaya pemadaman dilakukan oleh sekitar warga sekitar, namun api terlalu besar untuk dikuasai.
"Kami berhasil memadamkan api sekitar pukul 12.00 WIT dengan bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan bantuan air dari mobil tangki serta upaya keras dari anggota Polres Jayawijaya yang menggunakan peralatan seadanya, " tambah Wakapolres.
Ia menyampaikan bahwa, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan, karena kondisi di sekitar TKP masih berbahaya akibat sisa-sisa kebakaran. Sementara itu, kerugian materil masih dalam proses pendataan.
Baca juga:
Kompolnas Dukung Program Quick Wins Presisi
|
Para korban kebakaran saat ini ditampung di Mako Polres Jayawijaya sambil menunggu pihak berwenang mencari hunian sementara bagi mereka yang tidak memiliki keluarga di Wamena. (*)